Mulyadi Dorong Efisiensi Pengelolaan Blok Migas

27-02-2025 /
Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi, saat mengikuti RDP Komisi XII dengan Kepala SKK Migas dan 10 Dirut KKKS Terbesar di Indonesia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Foto: Mentari/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi menyoroti pentingnya efisiensi dalam pengelolaan blok migas serta perlunya penguatan pengawasan oleh SKK Migas. Ia menegaskan bahwa pengelolaan blok harus mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi agar tidak menjadi beban bagi Pertamina.


“Kalau blok yang menghasilkan per barrel-nya sangat kecil, terus kos per barrel-nya sangat besar, apain lagi Pertamina ngurus yang begituan? Lepas saja ke swasta,” ujarnya dalam RDP Komisi XII dengan Kepala SKK Migas dan 10 Dirut KKKS Terbesar di Indonesia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).


Ia menilai bahwa swasta memiliki manajemen yang lebih efisien dengan overhead yang lebih rendah, sehingga tidak membebani keuangan Pertamina. Serta memberikan contoh blok yang memiliki biaya produksi tinggi, seperti Raja Temerai, Pangkalan Susu, dan Simenggaris. Ia meminta agar SKK Migas segera memilah blok-blok yang tidak efektif untuk kemudian diserahkan pengelolaannya ke pihak swasta. “Pertamina biarkan konsentrasi terhadap sumur atau blok yang memang punya potensi barrel per harinya cukup besar,” tambahnya.


Selanjutnya mengenai idle well, menurutnya harus dilelang secara bertahap dengan mengutamakan sumur yang lebih menarik terlebih dahulu. Ia menekankan bahwa jika ada swasta yang berminat pada sumur tertentu dan memiliki pengalaman, sebaiknya diberikan kesempatan tanpa harus menunggu lelang besar-besaran. “Idle well ini kan sangat besar, sangat banyak. Tolong yang dilelang itu yang agak bagus dulu,” ujarnya. 


Dalam kesempatan tersebut, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga mengkritisi fungsi pengawasan SKK Migas yang menurutnya masih lemah. Ia mengungkapkan pengalaman masa lalunya ketika masih di Komisi VII DPR RI, di mana SKK Migas cenderung hanya menyetujui pengeluaran dana tanpa pengawasan yang ketat. “Fungsi kemampuan dari SKK waktu itu sangat lemah. Bahkan kita waktu itu mengatakan SKK hanya tukang cap saja,” tegasnya.


Ia menekankan bahwa penguatan pengawasan sangat diperlukan karena menyangkut penggunaan uang negara. Ia khawatir bahwa semakin lemahnya pengawasan akan berdampak pada efisiensi pengelolaan sektor migas dan mengurangi potensi keuntungan negara. “Semakin lemah pengawasan SKK, akan semakin orientasi tidak efisien dan semakin kecil kemungkinan keuntungan,” pungkasnya. (gal/aha)

BERITA TERKAIT
Perlu Evaluasi Tata Kelola Tambang Timah untuk Minimalkan Illegal Mining
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Anggota Komisi XII DPR RI, Irsan Sosiawan, menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola pertambangan timah untuk meminimalkan...
Tata Kelola Pertimahan Harus Lebih Melibatkan Masyarakat
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola industri pertimahan yang...
Komisi XII Tegaskan Keadilan Sosial dalam Penyediaan BBM dan Listrik di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya menjaga keterjangkauan (affordability) bahan bakar minyak (BBM) dan listrik bagi masyarakat,...
Dipo Nusantara Soroti Kelangkaan dan Antrean Panjang BBM di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menyoroti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kerap menimbulkan antrean panjang di...